Ketua Forum Rogojampi Bersatu Segera Laporkan Ke KLHK, Atas Kegaduhan Aktivitas Pengolahan Pupuk Organik Di Desa Lemahbang Dewo
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Rab, 26 Mar 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Terkait dugaan pabrik pengolahan pupuk organik milik PT ISARU NUSANTARA di Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, diketahui beberapa bulan ini telah beroperasi. Namun aktivitas tersebut tidak mengantongi izin yang resmi, (26/03/2025).
Atas dugaan tersebut dikhawatirkan jika langkah tegas tak segera dilakukan oleh instansi terkait. dampak yang di timbulkan akan semakin besar lantaran diduga bahan kimia campuran pupuk dapat mencemari polusi udara yang signifikan terhadap lingkungan. Sudah menjadi barang tentu pabrik tersebut didirikan di kawasan zona kuning, yakni zona pemukiman, yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi sumber daya manusia di sekitarnya.
Irfan Hidayat, S.H., M.H, selaku kuasa hukum Forum Rogojampi Bersatu (FRB), “kami sangat menyayangkan kepada Dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, tidak adanya respon ketika ada laporan masyarakat melalui pemberitaan media online beberapa hari yang lalu, yang di kirim melalui WhatsApp. Yang bersangkutan justru tidak ada tangapan seakan-akan DLH Banyuwangi mati suri dan tidak berfungsi sama sekali. seharusnya, lebih jelas irfan, ketika mendapat laporan informasi melalui media online, selaku instansi yang berwenang seyogyanya melakukan tindakan tegas atas polemik yang menjadi dasar kegaduhan di lingkungan masyarakat”, ujarnya.
Lebih lanjut Irfan, “padahal sudah jelas DLH memiliki fungsi sebagai instansi yang berwenang mengelola lingkungan hidup, termasuk pemantauan, pengendalian dan pengawasan pencemaran udara, air dan tanah. untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan lingkungan hidup di suatu wilayah. DLH juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mengendalikan pencemaran, sekaligus melakukan penegakan hukum lingkungan dan mengendalikan tata ruang. Dalam hal ini aktivitas, PT ISARU NUSANTARA jelas – jelas mengesampingkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), terutama DLH diduga mandul dalam melaksanakan fungsinya sebagai instansi yang berwenang, oleh karena itu saya segera melayangkan surat kepada Kementrian LHK untuk menindak lanjuti hal ini,” tegasnya.
- Penulis: Banyuwangi1tv
Saat ini belum ada komentar