DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo Bukan TPA, Tidak Jadi Tempat Pembuangan Sampah dan Tidak Berbau
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Sel, 3 Feb 2026
- comment 0 komentar

Ket Foto - Pengelolaan TPS3R di Balak Songgon Banyuwangi - Bupati Bannywangi Ipuk Fiestiandani saat melantik Sekda Banyuwangi di kawasan TPS3R di Balak Songgon
Banyuwangi1tv.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sobo yang akan dibangun Pemkab Banyuwangi berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R bukan lokasi pembuangan sampah, melainkan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah skala kawasan yang dikelola secara tertutup dan terkontrol.
Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, menjelaskan TPS3R memiliki konsep dan fungsi yang jauh berbeda dibandingkan TPA.
“Perlu kami tegaskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, bukan tempat penumpukan sampah,” ujar Dwi Handayani, Senin (1/2/2026).
Ia menyebutkan, TPS3R justru dirancang untuk dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di kawasan permukiman warga. Hal itu bertujuan agar sampah bisa langsung diolah tanpa harus diangkut jauh ke TPA.
Menurut Yani, sapaan akrabnya, TPS3R Sobo akan mengusung konsep bangunan tertutup dengan sistem pengolahan yang terstandar dan diawasi ketat.
“Operasional TPS3R tidak akan menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan. Pemkab Banyuwangi sudah membangun banyak TPS3R di berbagai wilayah, dan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga karena dikelola sesuai SOP,” tegasnya.
Sebagai contoh, Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar dengan konsep ramah lingkungan. Bahkan, TPS3R Tembokrejo berhasil meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terkait rencana pembangunan TPS3R Sobo, Yani menjelaskan fasilitas tersebut akan menempati lahan seluas sekitar 1,8 hektare. Namun, area yang dimanfaatkan hanya sekitar 9.200 meter persegi, dengan luas bangunan kurang dari setengah hektare atau sekitar 0,4 hektare.
“Sampah yang datang langsung diolah, tidak ditumpuk seperti di TPA. Sampah dipilah, yang bernilai ekonomi akan dijual. Sampah organik diolah menjadi kompos dan maggot. Residu yang tidak bisa diolah baru dibawa ke TPA,” jelasnya.
Selain itu, area TPS3R juga akan dilengkapi dengan penanaman pohon dan tanaman hijau sebagai buffer zone untuk meminimalisir potensi bau dan dampak lingkungan.
DLH Banyuwangi berharap masyarakat di sekitar lokasi tidak perlu khawatir dengan rencana pembangunan TPS3R Sobo. Menurut Yani, seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola.
“TPS3R bukan tempat pembuangan sampah. Ini bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi dari sampah organik maupun anorganik,” pungkasnya.



- Penulis: Banyuwangi1tv
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar