Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terbongkar! Sindikat Mafia BBM Subsidi di Banyuwangi Digulung, 7 Tersangka Diamankan

Terbongkar! Sindikat Mafia BBM Subsidi di Banyuwangi Digulung, 7 Tersangka Diamankan

  • account_circle Banyuwangi1tv
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pengungkapan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam memberantas mafia BBM subsidi Banyuwangi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Dalam dua operasi terpisah, polisi mengamankan tujuh orang tersangka serta ratusan liter BBM jenis solar dan pertalite. Praktik ilegal tersebut dilakukan dengan berbagai modus untuk mengakali sistem distribusi subsidi pemerintah.

Kasus pertama diungkap oleh Unit II Satreskrim pada Rabu (08/04/2026) di wilayah Kecamatan Singojuruh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan dengan peran berbeda, yakni HSM sebagai pemodal, JB sebagai sopir, SBU sebagai pembeli BBM di SPBU.

Dalam praktiknya, para pelaku membeli solar menggunakan sepeda motor dengan memanfaatkan 40 barcode MyPertamina. Cara ini dilakukan untuk mengelabui sistem pembatasan pembelian BBM subsidi. Selanjutnya, BBM yang diperoleh dipindahkan ke dalam puluhan jerigen plastik sebelum diangkut menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300.

Sementara itu, kasus kedua berhasil diungkap oleh Unit V Satreskrim pada Jumat (10/04/2026) di salah satu SPBU di Kecamatan Purwoharjo. Dalam kasus ini, empat tersangka diamankan, termasuk dua oknum operator SPBU yang diduga terlibat aktif dalam praktik penyalahgunaan.

Adapun peran para tersangka dalam kasus kedua ialah, IB sebagai operator SPBU, HIS sebagai operator SPBU, RCA sebagai pelaksana, M sebagai pemodal.

Modus yang digunakan tergolong lebih canggih. Para pelaku memanfaatkan mobil Toyota Kijang yang tangkinya telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut digunakan untuk membeli pertalite secara berulang hingga delapan kali tanpa melakukan pemindaian barcode, sehingga melanggar prosedur distribusi resmi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran.

“Langkah ini adalah bentuk upaya kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi guna memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan dalam keterangannya pada doorstop, Senin (13/04/2026).

Selain itu, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dan pengelola SPBU dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika ditemukan adanya praktik ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami akan bertindak tegas secara prosedural dan profesional terhadap setiap pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan masyarakat luas,” pungkas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Dari hasil pengungkapan kedua kasus ini, total kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp 8.000.000,-. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, antara lain, 1 unit Mitsubishi L300, 1 unit Toyota Kijang modifikasi, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, Puluhan jerigen berisi solar dan pertalite, Mesin sedot portable, Puluhan barcode MyPertamina.

Seluruh tersangka kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

Saat ini, para tersangka masih menjalani proses penyidikan lanjutan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini, termasuk keterlibatan pihak lain yang belum terungkap.

  • Penulis: Banyuwangi1tv
  • Editor: Haya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debit Sungai Badeng Naik, Warga Alasmalang Cemas Potensi Banjir

    Debit Sungai Badeng Naik, Warga Alasmalang Cemas Potensi Banjir

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Haya
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Warga Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, sempat panik pada Sabtu pagi (28/6/2025) akibat meningkatnya debit air Sungai Badeng di kawasan Dam Garit. Air sungai yang tiba-tiba meluap hingga mendekati bibir jembatan memicu kekhawatiran akan terjadinya banjir seperti yang pernah melanda wilayah itu pada 2018 silam. Kepala Desa Alasmalang, Abdul Munir, menyebutkan bahwa kondisi […]

  • VIDEO : HUT Ke 23 Tahun, Partai Demokrat Banyuwangi Fokus Sejahterahkan Rakyat (Part 01)

    VIDEO : HUT Ke 23 Tahun, Partai Demokrat Banyuwangi Fokus Sejahterahkan Rakyat (Part 01)

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, dan terupdate. yuk, subscribe channel youtube Banyuwangi 1 TV

  • Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Banyuwangi Siapkan 650 Hektar Lahan

    Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Banyuwangi Siapkan 650 Hektar Lahan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Mendukung penanaman jagung serentak 1 juta hektare di Indonesia, Kabupaten Banyuwangi menyiapkan lahan seluas 650 hektare untuk program nasional swasembada ketahanan pangan tersebut. Lahan seluas 650 hektare itu tersebar di areal persawahan se-Banyuwangi. “Lahan tersebut disiapkan untuk mendukung dan menguatkan program swasembada pangan nasional, melalui program penanaman jagung 1 juta hektare serentak di […]

  • Kapolsek Rogojampi Klarifikasi Terkait Isu Pembacokan Oleh Anak Punk Pada Pengguna Jalan di Rogojampi

    Kapolsek Rogojampi Klarifikasi Terkait Isu Pembacokan Oleh Anak Punk Pada Pengguna Jalan di Rogojampi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Akhir akhir ini tengah viral video kericuhan yang berbuntut pembacokan yang dilakukan segerombolan anak punk pada pengguna jalan. Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H, M.H. membantah,bahwa tidak ada peristiwa pembacokan dalam kericuhan tersebut. Pada Selasa tanggal 18 Februari sekitar pukul 18.30 di perempatan lampu merah Simpang Tiga Lincing itu terjadi kericuhan. Kericuhan itu bermula dari […]

  • KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Penelitian Berkas Plus Pemeriksaan Kesehatan Cabup – Cawabup

    KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Penelitian Berkas Plus Pemeriksaan Kesehatan Cabup – Cawabup

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    KPU Banyuwangi akhirnya mengumumkan hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan Calon Bupati – Wakil Bupati Banyuwangi. Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan bahwa ada dua calon yang mendaftar di KPU Banyuwangi pada masa pendaftaran yang telah dibuka pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Kedua pendaftar Cabup – Cawabup Banyuwangi itu yakni Ipuk […]

  • Sinergi TNI-Polri, Lapas Banyuwangi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

    Sinergi TNI-Polri, Lapas Banyuwangi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Haya
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bersama unsur TNI dan Polri menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu 11/10/2025 dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan lapas yang aman, kondusif, serta bebas dari barang terlarang. Penggeledahan gabungan ini melibatkan personel Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kabag Ops, serta anggota Kodim 0825 Banyuwangi […]

expand_less