Bazar Thrifting di Banyuwangi Raup Omzet Puluhan Juta per Hari, Pedagang Minta Tak Dilarang
- account_circle Banyuwangi
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Tren fesyen pakaian bekas impor atau thrifting terus menarik minat masyarakat, khususnya kalangan muda. Di GOR Tawang Alun Banyuwangi, puluhan pedagang dari Paguyuban Thrifting Surabaya menggelar bazar sejak 5 November lalu. Kegiatan yang berlangsung hingga 15 November 2025 ini mencatat perputaran uang mencapai puluhan juta rupiah setiap hari.
Setiap harinya, transaksi jual beli di arena bazar ditaksir mencapai Rp50 juta hingga Rp70 juta. Jika diakumulasi selama sepuluh hari, total omzet bisa menembus lebih dari setengah miliar rupiah. Angka ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi dari bisnis thrifting di daerah.
Namun di tengah geliat bisnis tersebut, para pelaku usaha mengaku cemas dengan wacana pelarangan impor pakaian bekas. Mereka berharap pemerintah tidak serta-merta menutup ruang usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan banyak orang.
“Kita sebagai pelaku thrifting sebenarnya kecewa kalau sampai dilarang. Kalau mau diatur, kita siap. Kita mau bayar pajak, mau ikut aturan, asal jangan diberangus,” ujar Roni Febriansyah, penyelenggara bazar thrifting Banyuwangi, Selasa (11/11/2025).
Roni menyebut, sebagian besar pedagang yang tergabung dalam paguyuban merupakan mantan pekerja yang terdampak PHK. Bisnis pakaian bekas menjadi jalan bagi mereka untuk bangkit dan kembali produktif.
“Banyak teman-teman yang dulunya kena PHK, terus jualan baju thrift buat bertahan hidup. Dari sini mereka bisa punya penghasilan, bahkan bisa ngajak teman lain kerja. Jadi kalau sampai dilarang, dampaknya bakal besar,” tambahnya.
Sementara itu, para pengunjung menilai produk thrifting tetap diminati karena menawarkan kualitas bahan yang bagus dengan harga terjangkau.
“Bahannya impor dan bagus banget. Aku suka karena cocok buat kerja juga. Kalau dilihat dari kualitasnya, harganya worth it banget,” kata Vita Aprilia, salah satu pengunjung.
Vita berharap kegiatan seperti ini tetap bisa berlanjut meski ada wacana pengetatan impor pakaian bekas. Menurutnya, thrifting kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban.
“Harapannya jangan sampai dilarang. Sekarang orang-orang juga udah nggak asing sama barang thrift, semoga tetap berlanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal memperkuat larangan impor pakaian bekas ilegal. Pemerintah menilai praktik tersebut merugikan industri tekstil dalam negeri dan mengancam produk lokal.
Meski demikian, para pelaku usaha thrifting berharap kebijakan pemerintah bisa lebih berpihak pada masyarakat kecil. Mereka menilai, pengaturan yang jelas jauh lebih baik daripada pelarangan total.
- Penulis: Banyuwangi
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar