Jaringan Narkoba Digulung Polresta Banyuwangi, Sabu Rp 2 Miliar Gagal Edar
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Rab, 28 Mei 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Polresta Banyuwangi berhasil mematahkan jaringan besar peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Timur. Selama bulan Mei 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan melibatkan 17 pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 2,4 kg sabu, 32,5 kg ganja, dan 10 butir ekstasi. Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan dua tersangka, AS dari Bangorejo, Banyuwangi, dan RM dari Tempurejo, Jember.
Awal terungkapnya jaringan ini berasal dari laporan masyarakat melalui wadul Kapolresta. Menindaklanjuti informasi itu, pada 25 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan AS di rumahnya dengan 1,9 kg sabu dalam 15 paket.
Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap RM di Jember dan menyita 100 paket sabu. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa narkoba tersebut berasal dari Jakarta.
“Tim masih terus bergerak ke arah Bekasi dan Ragunan untuk mengungkap bandar narkoba. Karena hasil pemeriksaan kedua tersangka mendapatkan narkoba dari wilayah Bekasi dan Ragunan Jakarta Selatan,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Narkoba yang mereka bawa diduga akan diedarkan di Banyuwangi. Jika dirinci, barang bukti tersebut dapat dibagi menjadi 20.000 paket dengan nilai ekonomi hingga Rp 2 miliar.
“Potensi pemakai usia dewasa dan kalangan pekerja. Jika barang bukti diecer maka ada 20 ribu paket sabu-sabu dengan nominal mencapai Rp 2 miliar,” sambung Kapolresta.
Dalam kasus ini, aparat juga menyita barang lain berupa 17 ponsel, 17 timbangan digital, uang tunai, serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.**
- Penulis: Banyuwangi1tv
Saat ini belum ada komentar