Kapolsek Rogojampi Klarifikasi Terkait Isu Pembacokan Oleh Anak Punk Pada Pengguna Jalan di Rogojampi
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Kam, 20 Feb 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Akhir akhir ini tengah viral video kericuhan yang berbuntut pembacokan yang dilakukan segerombolan anak punk pada pengguna jalan. Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H, M.H. membantah,bahwa tidak ada peristiwa pembacokan dalam kericuhan tersebut.
Pada Selasa tanggal 18 Februari sekitar pukul 18.30 di perempatan lampu merah Simpang Tiga Lincing itu terjadi kericuhan.
Kericuhan itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara pengendara sepeda motor dengan segerombol anak Punk yang biasa mangkal di barat lampu merah Lincing Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam kericuhan itu terjadi pemukulan yang dilakukan oleh anak punk pada pengguna jalan. Dan ternyata yang dipukul itu adalah seorang pelajar, sehingga banyak di antara teman temannya atau masyarakat datang beramai ramai menghampiri pelaku pemukulan, yang tak lain adalah anak punk. Kesalahpahamanpun berbuntut kericuhan.
Anggota Polsek Rogojampi bergerak cepat mendatangi TKP untuk melerai dan mengamankan pelaku pemukulan. Kemudian Kepolisian sektor Rogojampi melakukan introgasi terhadap beberapa anak termasuk anak punk dan anak anak yang diduga jadi korban pemukulan.
Dari hasil pemeriksaan,pihak terduga korban pemukulan tidak mempermasalahkan dan enggan untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Karena orang tua terduga korban menilai bahwa anaknya tidak apa apa atau tidak terluka. Dan sekelompok anak punk tersebut juga telah mendapat bogem mentah dari masyarakat yang geram akan keberadaan mereka, yang dinilai sangat meresahkan para pengguna jalan.
Kedua orang tua korban meminta kepolisian untuk membina anak anak punk tersebut, bila perlu tidak ada di wilayah Rogojampi dan sekitarnya.
Selanjutnya Kepolisian sektor Rogojampi menyerahkan sejumlah anak punk tersebut kepada dinas sosial melalui Satpol PP untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Dari 11 anak punk ini, rata2 berusia dibawah umur atau dibawah 18 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ada anak punk yang berasal dari Probolinggo,Situbondo,dan Banyuwangi.
Dari kejadian ini Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H, M.H. menegaskan bahwa “tidak ada pembacokan dalam peristiwa ini” . Namun pihaknya,yakni Kepolisian sektor Rogojampi tetap akan melakukan penyelidikan terkait isu adanya pembacokan dalam kejadian ini.*
- Penulis: Banyuwangi1tv
Saat ini belum ada komentar