Korban Penganiayaan Bule Rusia,Mendapat Santunan dari Panitia Acara Gebyar Lebaran Pantai Marina Boom 2026
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026
- comment 0 komentar

Sebagai Bentuk Dukungan Moral Pada Korban
Pada Kamis,2 April 2026,pukul 9 pagi,Panitia Gebyar Lebaran Pantai Marina Boom 2026 memberikan santunan kepada Suro Hadi korban dugaan tindak kekerasan oleh WNA asal Rusia di kawasan Pantai Marina Boom,Banyuwangi,Jawa Timur.
Santunan ini diserahkan langsung oleh panitia di kediaman korban di Lingkungan Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan,kecamatan Banyuwangi.
Kehadiran panitia turut didampingi Camat Banyuwangi dan Lurah Kepatihan sebagai bentuk dukungan moral kepada korban. Bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian panitia atas insiden tersebut.
Ketua Panitia Gebyar Lebaran, Subagio, tidak hanya menyampaikan rasa empati, tetapi juga menyoroti keras sikap WNA yang dinilai tidak beretika dalam kejadian itu.
Sejak tahun 2002 hingga 2026, baru kali ini terjadi kejadian seperti ini.
Ia juga mempertanyakan alasan yang dinilai tidak masuk akal terkait dampak suara sound sistem korban. Padahal jarak antara sound ke kafe BIYC sangat jauh,tapi kenapa pelaku mempersoalkan suara musik sound korban yang dinilainya sangat mengganggu.
Subagio juga sangat menyayangkan tindakan yang dianggap tidak menghargai pihak penyelenggara acara.

Sementara itu, Camat Banyuwangi, Andik Basuki, yang hadir mendampingi menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas serta memberikan dukungan kepada korban. Ia juga menghimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas demi kenyamanan bersama.
Korban, Suro Hadi mengaku kondisinya saat ini mulai membaik meski masih menjalani perawatan akibat cedera yang dialaminya.
Akibat kejadian tersebut, Suro mengaku sudah sekitar satu minggu tidak dapat beraktivitas seperti biasanya.

Suro juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan panitia Gebyar Lebaran. Ia berharap kegiatan tahunan tersebut tetap berjalan lancar tanpa terganggu insiden seperti yang menimpanya.
Terkait proses hukum, korban menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses yang berjalan.
Hingga saat ini, korban mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak pelaku dan belum pernah bertemu secara langsung, baik dengan pelaku maupun kuasa hukumnya. Meski demikian, ia memastikan tidak ada intimidasi yang diterima selama proses berlangsung.
- Penulis: Banyuwangi1tv


Saat ini belum ada komentar