Banyuwangi1tv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.348.925 jiwa. DPT yang ditetapkan tersebut terdiri dari, 668.659 diantaranya merupakan pemilih laki-laki, dan sisanya sebanyak 680.266 orang merupakan pemilih perempuan.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Banyuwangi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kabat, Kamis (19/9/2024).
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi KPU Banyuwangi, Mohammad Qowim menyampaikan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 217 kelurahan/desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Qowim juga menambahkan , DPT tersebut juga menjadi dasar dalam pengadaan logistik, termasuk jumlah TPS pada Pilkada 27 November 2024.
Menurut Qowim, jumlah DPT yang ditetapkan itu, tercatat mengalami penurunan sekitar 1.155 orang, bila dibandingkan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 1.350.080 jiwa.
KPU memastikan daftar pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sesuai dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Si Dalih) yang terintegrasi secara nasional.
Disebutkan, yang pemilih ganda, pemilih baru, meninggal dunia, maupun yang tidak memenuhi syarat, itu seluruhnya sudah dilakukan tindak lanjut.
Tahapan berikutnya, KPU mulai ancang-ancang menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk mengakomodir warga dalam menyalurkan hak pilihnya.*
Video berita ini :