Menkop dan Bupati Banyuwangi Teken MoU Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (10/12/2025), dengan disaksikan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.
“Kami baru saja menandatangani kerja sama percepatan pengembangan KDMP bersama Menteri Koperasi, dan turut disaksikan oleh Ibu Wamen. Alhamdulillah, melalui MoU ini, pengembangan koperasi merah putih dapat berjalan lebih optimal berkat arahan langsung dari Kemenkop,” ujar Bupati Ipuk, Kamis (11/12/2025).
MoU tersebut meliputi percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP, serta perluasan operasional usaha sesuai potensi desa di Banyuwangi.
Menkop Ferry Juliantono menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat gerakan koperasi desa berbasis potensi lokal agar semakin berkembang dan mandiri.
“Saya kemarin meresmikan KDMP Tukang Kayu di Banyuwangi. Koperasinya sangat baik, beberapa produknya juga dibuat oleh pelaku usaha lokal seperti kopi. Ini bagus dan bisa menjadi percontohan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konsep tersebut sejalan dengan semangat kemandirian yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, yakni mendorong koperasi memproduksi dan memasarkan produk secara mandiri.
Selain itu, Ferry menambahkan bahwa penguatan KDMP perlu didukung oleh pemenuhan infrastruktur dasar di tingkat desa.
“Apabila masih ada koperasi desa di Banyuwangi yang kekurangan sarana prasarana, Ibu Bupati dapat menyampaikan data tersebut kepada kami. Kami siap membantu memenuhinya,” katanya.
Sementara itu, Wamenkop Farida Farichah menuturkan bahwa percepatan KDMP tidak hanya menyangkut aspek infrastruktur dan legalitas, tetapi juga penyelarasan visi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan kepala daerah sangat krusial agar implementasi kebijakan nasional berjalan seragam di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah seperti Banyuwangi yang proaktif datang langsung untuk memperdalam koordinasi dan bergerak bersama dalam percepatan pengembangan KDMP,” ujarnya.
Bupati Ipuk menambahkan bahwa MoU ini menjadi dasar bagi Banyuwangi untuk mengembangkan KDMP sesuai arah kebijakan nasional. Saat ini Banyuwangi memiliki 217 desa dan kelurahan yang seluruhnya ditetapkan sebagai lokasi pengembangan KDMP. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dari Kemenkop untuk memastikan pelaksanaannya berjalan terarah.
“KDMP merupakan hal baru bagi daerah, sehingga kami membutuhkan pendampingan agar pengembangannya selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden. Terima kasih kepada Pak Menteri dan Ibu Wamen atas fasilitasinya,” tuturnya.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa arahan Menteri Koperasi menitikberatkan pada pengembangan KDMP yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Banyuwangi memiliki karakter wilayah yang beragam, mulai dari pesisir, pegunungan, hutan, persawahan, hingga kawasan perdagangan.
“Kementerian memberikan panduan agar pengembangan KDMP mengikuti karakter dan potensi lokal tiap desa,” pungkasnya.




- Penulis: Banyuwangi1tv
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar