Pemkab Banyuwangi Gandeng Taspen, Jamin Kesejahteraan Hari Tua PPPK
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Ming, 28 Des 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggandeng PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) untuk memberikan jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, saat penyerahan 4.888 Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025).
Bupati Ipuk mengatakan, kolaborasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan ASN, khususnya PPPK yang hingga kini secara regulasi belum memiliki skema jaminan hari tua atau dana pensiun seperti PNS.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk menjamin masa depan seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK paruh waktu. Dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi mereka,” ujar Ipuk.
Ipuk berharap, adanya jaminan kesejahteraan tersebut dapat berdampak positif pada kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya, kami berharap pelayanan publik di Banyuwangi semakin optimal,” imbuhnya di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan bahwa selama ini PPPK belum mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun sebagaimana PNS.
Melalui kerja sama ini, baik PNS maupun PPPK di Banyuwangi akan memperoleh jaminan hari tua berbasis investasi, yang dapat dimanfaatkan saat memasuki masa purna tugas.
“PPPK nantinya dapat memilih skema pencairan sesuai kebutuhan, baik dicairkan sekaligus maupun dalam bentuk pembayaran bulanan seperti pensiun PNS,” jelas Aldian.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa pembayaran premi asuransi akan dilakukan melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan.
“Skema ini memudahkan pegawai sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin,” katanya.
Ilzam menyebutkan, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri atas 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.
- Penulis: Banyuwangi1tv
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar