PLN Putus Listrik Buruh Tani di Singojuruh, Diduga Curi Daya lewat Kabel Bolong
- account_circle Haya
- calendar_month Kam, 31 Jul 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Sudah sebulan ini, Gimun hidup dalam kegelapan. Buruh tani warga Dusun Krajan Barat, Desa/Kecamatan Singojuruh ini sudah tak lagi mendapatkan aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Meski terdapat meter listrik di rumahnya yang baru saja direnovasi sebulan lalu. Gimun sudah tak lagi mendapatkan layanan PLN, karena telah dituding melakukan dugaan pencurian listrik.
Gara-garanya, kabel listrik yang menyalurkan aliran listrik bertegangan tinggi sebelum masuk ke meter listrik rumahnya ada yang berlubang atau bolong sebesar paku.
Akibat tuduhan itu pula, Gimun yang bekerja sebagai gembala bebek dan buruh tani ini harus mendapatkan sanksi berupa denda, yakni sebesar Rp 7,5 juta yang harus dibayarkan kepada pihak PLN.
“Saya tidak tahu apa-apa, kenapa listrik di rumah saya mendadak dicabut dan saya diminta bayar denda,” ungkap Gimun dengan nada polos.
Mendapatkan perlakuan menimpa Ayahnya itu, Fitriyani putri pertama Gimun mengaku tak terima atas tindakan PLN yang dinilai tak berdasar tersebut.
“Ayah saya buruh tani, sangat awam dan tidak paham betul tentang kelistrikan. Saya juga bingung kok bisa ayah saya dituduh mencuri listrik. Menyentuh saja takut, apa lagi sampai melubangi kabel KWH meter,” cetusnya.
Yang lebih aneh lagi, kata Fitriyani rumah yang ditinggali orang tuanya sejak lima puluh tahun lalu itu aliran listriknya langsung diputus oleh pihak PLN, akibat tidak bayar denda yang telah ditujukan kepada ayah kandungnya tersebut.
Padahal, kata Ria panggilan akrab Fitriyani, tagihan listrik di rumah ayahnya itu juga normal. Bahkan, lebih besar dibanding milik tetangga sekitar rumahnya.
Tidak ada peralatan elektronik besar, yang ada di dalam rumah ayahnya hanya televisi 21 inch, lemari es, dan magic com.
“Tagihan listrik ayah saya selama ini juga bayar normal. Sebulan bisa Rp 300 ribu. Ayah saya tidak mencuri listrik, apa buktinya. Lalu apa dasarnya saya suruh bayar denda sebesar itu,” keluhnya.
Ria mengaku juga pernah mendatangi panggilan ke kantor PLN dan dia diminta untuk membuat surat keberatan yang redaksionalnya sudah ada contoh dari pihak PLN.
“Saya diminta membuat surat keberatan, dan nanti akan disambung kembali aliran listriknya. Tapi ini sudah sebulan tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah salah satu petugas PLN UPJ Rogojampi, Eko yang didampingi Bayu Arif Ismawan mengaku jika lubang pada kabel sebelum meter listrik di rumah Gimun tersebut ditemukan sebanyak 11 lubang.
Bahkan, lubang tersebut ditutup menggunakan isolasi lak ban coklat. “Saat petugas kami datang untuk pemeriksaan rutin, ditemukan ada lubang sebesar paku yang ditutup isolasi lak ban kuning coklat,” ujar Eko.
Pihaknya juga telah memanggil Gimun atau keluarga untuk penyelesaian persoalan tersebut. “Kami sampaikan jika denda tersebut bisa dibayar dengan cara diangsur,” tandasnya.
- Penulis: Haya


Saat ini belum ada komentar