Satreskoba Polresta Banyuwangi Ungkap 37 Kasus Narkoba dan Okerbaya
- account_circle Haya
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari hasil operasi yang digelar mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025 tersebut, polisi mengamankan 43 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama Satreskoba dengan dukungan unit reskrim Polsek jajaran di seluruh wilayah Banyuwangi.
“Dari 37 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 13 perkara merupakan tindak pidana narkotika, sementara 24 perkara lainnya terkait obat keras berbahaya,” ungkap Kapolresta, Jumat (12/9/2025).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu-sabu seberat 154 gram, 159 ribu butir okerbaya, uang tunai Rp5 juta, sembilan unit sepeda motor, 31 unit telepon seluler, dan sembilan timbangan digital.

Kapolresta mengungkapkan, terdapat tiga kasus menonjol dalam operasi kali ini. Pertama, tersangka berinisial BDT ditangkap di Desa Sumberluhur, Kecamatan Tegaldlimo, dengan barang bukti 33 ribu pil trex.
Kasus kedua menjerat tersangka MN, warga Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, dengan barang bukti 96 ribu butir pil trex. Sedangkan kasus ketiga, tersangka JA dan DAS ditangkap di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, dengan barang bukti 17 ribu pil trex.
Menurut Kombes Pol Rama Samtama Putra, dari total barang bukti tersebut, setidaknya 150 ribu generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan okerbaya, serta 1.500 orang terhindar dari dampak narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dan okerbaya. Penyalahgunaan obat keras berbahaya dapat menyebabkan gangguan emosi hingga kerusakan saraf pada generasi muda,” tegas Kapolresta.
- Penulis: Haya


Saat ini belum ada komentar