Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor dan Penadah di Banyuwangi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor dan Penadah di Banyuwangi

  • account_circle Banyuwangi1tv
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Pada Selasa 12 Agustus 2025, Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi.

Delapan orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, juga dua orang penadah barang hasil curian turut ditangkap.

Kapolresta Banyuwangi Kombes.Pol.Rama Samtama Putra mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah mereka yang melakukan aksi kejahatan di Banyuwangi pada bulan Juli, dan paling banyak di bulan Agustus ini. Total kejahatan curanmor ada delapan TKP , dan lima TKP terjadi pada bulan Agustus ini.

Modus para pelaku curanmor ini dengan melihat peluang kelemahan pemilik kendaraan, mereka beraksi dengan menggunakan kunci yang ada di motor tersebut. Seperti halnya kunci kontak yang masih menggantung dan belum dicopot pada motor.

Ada dua eksekutor yang bertugas sebagai pemetik kendaraan, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan berhasil diamankan tersangka pemetik berinisial DA, 30 tahun dan KR,40 tahun, keduanya warga Kecamatan Bangorejo.

Sementara dua orang penadah yang sering ditawari barang murah dari kedua pemetik,yakni YRS dan ARS juga turut diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 unit sepeda motor, dengan rincian dua motor milik pelaku dan 8 motor hasil kejahatan, berikut ponsel dan dokumen kendaraan bermotor.

Dengan modus operandi yang dilakukan para tersangka curanmor itu, Kapolresta juga mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu waspada dan berhati-hati dengan memarkir kendaran di tempat yang aman.

Kapolresta Banyuwangi juga berpesan, untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tempatkan di posisi yang berada dalam pagar. Sehingga memperlambat pelaku pencurian dalam melakukan aksinya.

Para tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan untuk penadah barang hasil kejahatan akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.*

  • Penulis: Banyuwangi1tv

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Banyuwangi Bersholawat, Sambut Ramadan 1446 H

    Lapas Banyuwangi Bersholawat, Sambut Ramadan 1446 H

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar kegiatan bersholawat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Rabu (26/2). Kegiatan yang digelar di Aula Sahardjo itu diikuti oleh pegawai Lapas Banyuwangi dan warga binaan yang tergabung dalam kamar santri. Lapas Banyuwangi bersholawat bertujuan untuk mempersiapkanm diri, baik secara mental maupun spiritual dalam menyambut […]

  • 156 Karya Seniman Nusantara Meriahkan Pameran Seni Rupa Harjaba Banyuwangi photo_camera 4

    156 Karya Seniman Nusantara Meriahkan Pameran Seni Rupa Harjaba Banyuwangi

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com –  Peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-254 diwarnai dengan beragam kegiatan seni budaya. Salah satunya pameran seni rupa yang digelar di Gedung Juang Banyuwangi selama sepekan, 22–28 Desember 2025. Pameran ini menghadirkan 156 karya lukisan dari seniman Banyuwangi dan berbagai daerah di Indonesia. Pameran tersebut merupakan persembahan Forum Seni Rupa Banyuwangi yang berkolaborasi dengan […]

  • Gowes ke Kantor Jadi Sinyal Serius, Bupati Ipuk Dorong ASN Banyuwangi Hemat BBM dan Ubah Gaya Hidup photo_camera 4

    Gowes ke Kantor Jadi Sinyal Serius, Bupati Ipuk Dorong ASN Banyuwangi Hemat BBM dan Ubah Gaya Hidup

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Gerakan hemat energi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai digaungkan secara nyata di Kabupaten Banyuwangi. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberikan contoh langsung dengan bersepeda menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, (01/04/2026). Langkah tersebut menjadi simbol ajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mulai mengurangi penggunaan BBM dalam aktivitas sehari-hari. ASN didorong menggunakan […]

  • Salak Busuk dan Berbelatung Ditemukan dalam Menu MBG di MI Al-Amin Pekiringan

    Salak Busuk dan Berbelatung Ditemukan dalam Menu MBG di MI Al-Amin Pekiringan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Keluhan terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MI Al-Amin Pekiringan, kawasan Sumbersari, terus bermunculan. Setelah sebelumnya dipersoalkan karena dinilai kurang memenuhi standar gizi, kini muncul temuan buah salak yang diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi. Selasa (3/3/2026). Salah satu wali murid berinisial N sebelumnya menyampaikan bahwa menu yang diterima anaknya berupa […]

  • Jumat Bersih Sungai Kolaborasi PLC, Sungai Watch Dan FRB

    Jumat Bersih Sungai Kolaborasi PLC, Sungai Watch Dan FRB

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv – Bukti keperdulian akan Bersihnya lingkungan sekitar, khususnya Daerah Aliran Sungai. Para pengiat aktifis dan rewalan bersama-sama oleh warga masyarakat melaksanakan kegiatan Jumat bersih sungai secara bergotong royong. Kegiatan ini diinisiasi Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Forum Rogojampi Bersatu(FRB), pelaksanaannya pada jum’at (20/09/024) menggandeng relawan dan pemerhati lingkungan yakni Sungai Watch, Peduli Lingkungan Community (PLC), Perangkat […]

  • Membanggakan! Durian Merah Banyuwangi Raih Sertifikat Indikasi Geografis Nasional photo_camera 4

    Membanggakan! Durian Merah Banyuwangi Raih Sertifikat Indikasi Geografis Nasional

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Durian Merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Komoditas hortikultura khas Banyuwangi ini menjadi durian pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat IG. Sertifikat IG tersebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, setelah melalui proses pengajuan panjang sejak tahun 2023. “Alhamdulillah, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi sudah terbit. […]

expand_less