Sinkronisasi Anggaran & Efisiensi Jadi Fokus Utama, DPRD Banyuwangi Desak Revisi RPJMD 2025-2029
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Sel, 8 Apr 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Dalam upaya memastikan perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan realistis, DPRD Banyuwangi melalui Komisi I mendesak pihak eksekutif untuk merevisi draf awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2029.
Revisi tersebut diminta agar draf RPJMD lebih selaras dengan arah kebijakan nasional, terutama berkaitan dengan efisiensi penggunaan anggaran, sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, yang akrab disapa Rifa, menyampaikan hal ini usai memimpin rapat kerja selama dua hari berturut-turut bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rapat tersebut membahas secara mendalam dokumen awal RPJMD yang akan menjadi acuan pembangunan lima tahun mendatang di Banyuwangi.
“Dokumen awal RPJMD Banyuwangi 2025-2029 harus disempurnakan agar sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Karena penyusunan awal dokumen ini dilakukan sebelum Inpres tentang penghematan belanja negara diterbitkan, maka perlu penyesuaian menyeluruh,” jelas Rifa.
Lebih lanjut, Rifa yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar tersebut menyoroti adanya ketidakseimbangan antara program-program yang dirancang dalam RPJMD dengan ketersediaan anggaran daerah. Menurutnya, banyak indikator dan target kinerja yang tercantum terkesan ambisius namun tidak memperhitungkan realitas kapasitas fiskal daerah.
“Program-program yang tidak sebanding dengan kemampuan anggaran tentu akan menyulitkan pelaksanaan. Maka, semua ini harus ditinjau ulang agar perencanaan tidak hanya indah di atas kertas tapi benar-benar bisa diimplementasikan,” tegasnya.
Tak hanya menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi, Rifa juga mengingatkan bahwa RPJMD Banyuwangi harus selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. Selain itu, keterkaitan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) juga tidak boleh diabaikan agar arah pembangunan tetap harmonis secara vertikal.
“Kita sudah memiliki RPJPD sebagai panduan pembangunan 20 tahun ke depan. Maka, RPJMD sebagai rencana lima tahunan harus menjadi bagian dari roadmap jangka panjang tersebut,” imbuhnya.
Dalam proses pembahasan dokumen RPJMD 2025-2029 ini, Komisi I DPRD juga menitikberatkan perhatian pada visi dan misi kepala daerah, khususnya dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program-program peningkatan PAD dinilai krusial karena memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran di Banyuwangi.
Rifa menekankan bahwa pemanfaatan anggaran harus diarahkan pada program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan efek domino terhadap kesejahteraan warga.
“Kami akan terus kawal proses ini agar RPJMD Banyuwangi benar-benar menjadi dokumen strategis yang realistis, adaptif terhadap tantangan fiskal, dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang nasional,” tutupnya.
- Penulis: Banyuwangi1tv
Saat ini belum ada komentar