Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dukung Penegakan Hukum Humanis, Bupati Ipuk Teken PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Dukung Penegakan Hukum Humanis, Bupati Ipuk Teken PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Banyuwangi1tv
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2024), sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum yang lebih humanis.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol. MoU ini sekaligus menjadi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya Pasal 65 ayat (1) yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Bupati Ipuk mengatakan, penerapan pidana kerja sosial diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke tengah masyarakat.

“Dengan pemberlakuan pidana kerja sosial, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pembinaan. Ini bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang lebih humanis,” ujar Ipuk.

Ipuk menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai amanat KUHP baru. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas, program, serta sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan hukuman kerja sosial.

“Semoga hukuman pidana kerja sosial ini dapat membantu pelaku tindak pidana memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agustinus Octovianus Mangotan menjelaskan, penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan pidana kerja sosial dalam KUHP baru yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Menurut Agustinus, pidana kerja sosial merupakan alternatif pemidanaan yang bertujuan untuk merehabilitasi pelaku tindak pidana sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi kepada masyarakat.

“Pidana kerja sosial akan ditetapkan oleh hakim di pengadilan. Tidak semua tindak pidana dapat dikenakan hukuman ini, karena ada kriteria tertentu, seperti tindak pidana ringan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pidana kerja sosial akan bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kemampuan serta keterampilan terpidana. Misalnya, terpidana yang dijatuhi hukuman 50 jam kerja sosial dapat menjalankannya sebagai petugas kebersihan, penyapu jalan, atau mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Inti dari pidana kerja sosial adalah pembinaan, agar pelaku tindak pidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.

  • Penulis: Banyuwangi1tv
  • Editor: Haya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Pencari Rumput Ditemukan Meninggal di Sawah Purwoharjo

    Pria Pencari Rumput Ditemukan Meninggal di Sawah Purwoharjo

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Suasana persawahan Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, mendadak gempar pada Sabtu pagi (20/9/2025). Seorang pria bernama KSN (40), warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, ditemukan meninggal dunia dalam posisi telentang di tengah sawah. Saat ditemukan, tangan korban masih menggenggam seikat rumput segar yang baru dipotong. Kapolsek Purwoharjo dalam keterangan tertulis menjelaskan, peristiwa itu […]

  • Abaikan Diponegoro, PSSI Jatim Pilih Stadion Tanpa Lampu

    Abaikan Diponegoro, PSSI Jatim Pilih Stadion Tanpa Lampu

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Kabar mengejutkan datang dari pemilihan stadion semifinal Liga 4 Jawa Timur. Asprov PSSI Jatim justru memilih Stadion Ketonggo Ngawi, yang kondisinya jauh dari kata ideal dibandingkan Stadion Diponegoro. Stadion Ketonggo bahkan tidak memiliki fasilitas lampu, menimbulkan pertanyaan besar terkait standar yang diterapkan. Keputusan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Stadion Diponegoro sebenarnya memiliki […]

  • Miris! Rumah Warga Rogojampi Nyaris Roboh, Tak Tersentuh Program Bedah Rumah

    Miris! Rumah Warga Rogojampi Nyaris Roboh, Tak Tersentuh Program Bedah Rumah

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Di tengah gencarnya program bedah rumah yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, masih ada warga yang luput dari perhatian. Salah satunya adalah Pak Nanang (56), warga RT 02 RW 04 Dusun Rogojampi Utara, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, yang harus bertahan hidup di rumahnya yang nyaris roboh. Kondisi rumah Pak Nanang sangat memprihatinkan. Saat […]

  • Funbike Ceria Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Jaga Kebugaran dan Imunitas

    Funbike Ceria Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Jaga Kebugaran dan Imunitas

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Keluarga besar Komando Distrik Militer (Kodim) 0825/Banyuwangi menggelar kegiatan Fun Bike Ceria pada hari Kamis (24/04/2025). Kegiatan bersepeda santai ini bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan imunitas tubuh seluruh personil Kodim 0825/Banyuwangi beserta keluarga. Kegiatan Fun Bike Ceria ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letnan Kolonel (Letkol) Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han. […]

  • Seblang Olehsari Banyuwangi, Ritual Menari dalam Kondisi Trance Selama Tujuh Hari

    Seblang Olehsari Banyuwangi, Ritual Menari dalam Kondisi Trance Selama Tujuh Hari

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Banyuwangi dikenal dengan kekayaan seni dan budayanya. Salah satunya adalah Seblang Olehsari yang diyakini sebagai ritual bersih desa oleh warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi. Ritual Seblang Olehsari digelar setelah perayaan Idul Fitri, biasanya sekitar 5 Syawal. Pada ritual ini, seorang penari yang diyakini terpilih secara supranatural akan menari selama 7 (tujuh) hari […]

  • Jelang Lebaran, 496 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi Khusus Play Button

    Jelang Lebaran, 496 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi Khusus

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, dan terupdate. yuk, subscribe channel youtube Banyuwangi 1 TV

expand_less