Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras Penyebab Tewasnya Seorang Pelajar Di Tegaldlimo
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Rab, 1 Jan 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim melaksanakan penggerebekan tempat penjual minuman keras pada Selasa tanggal 31 Desember 2024.
Penindakan terhadap penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasar Sumber Ayu, Dusun Sumber Ayu, RT 01 RW 01, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi,Jawa Timur.
Penjual miras, ES (53), seorang warga setempat, diketahui menjual minuman keras jenis arak yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H mengatakan bahwa Satresnarkoba telah mengamankan sebanyak puluhan botol miras dari tempat penjual miras yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar akibat penganiayaan berat yang dialami korban NH.
“Kasus ini bermula ketika tersangka, DAPH membeli miras dari tersangka penjual ES. Setelah itu, tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi miras tersebut, akibat pengaruh miras terjadi cekcok antara korban NH dengan teman-temanya dilokasi kejadian. yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap korban NH (15). Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.” Ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Kapolresta Banyuwangi lebih lanjut mengatakan bahwa Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.” Terangnya.
Kasat Narkoba Kompol M. Khoirul, S.H., M.H., membenarkan bahwa telah mengamankan puluhan botol miras yang dijual oleh Sdr. ES ditokonya. ” ujarnya.
Kompol M.Khoirul lebih lanjut mengatakan bahwa Tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.” bebernya.
Peredaran miras ilegal kerap kali sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Aparat kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.” pungkasnya.
- Penulis: Banyuwangi1tv
Saat ini belum ada komentar