Perhutani dan Polresta Banyuwangi Teken Kerjasama Perlindungan Hutan
- account_circle Haya
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Perhutani Banyuwangi Raya bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait perlindungan hutan, Kamis 20 November 2025, di Mapolresta Banyuwangi. Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengamanan kawasan hutan di wilayah Banyuwangi.
PKS ini melibatkan tiga Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), yakni KPH Banyuwangi Selatan, KPH Banyuwangi Utara, dan KPH Banyuwangi Barat. Penandatanganan ini merupakan implementasi peran Perhutani sebagai BUMN yang diberi mandat mengelola hutan negara di Pulau Jawa (kecuali kawasan konservasi), sekaligus dukungan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Banyuwangi.
Melalui kerjasama ini, Perhutani dan Polresta berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut), serta mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan perlindungan dan keamanan hutan.
Sejumlah poin penting dalam PKS meliputi pencegahan kerusakan hutan, perlindungan kawasan dan hasil hutan dari aktivitas ilegal, pengamanan hak negara dan masyarakat atas kawasan hutan, hingga pencegahan perambahan dan pencurian pohon yang berpotensi memicu konflik tenurial. Implementasi perlindungan hutan dilakukan melalui pertukaran informasi, dukungan personel, penyediaan sarpras keamanan, penguatan SDM, pembinaan masyarakat sekitar hutan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyambut baik kerjasama tersebut. Ia menilai sinergi antara kepolisian dan Perhutani menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kita berupaya mencegah bencana lingkungan, menjaga hutan tetap lestari, serta menciptakan keamanan wilayah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menegaskan bahwa perlindungan hutan merupakan tanggung jawab kolektif.
“Pengelolaan hutan tidak bisa dilakukan sendiri. Peran Aparat Penegak Hukum sangat penting. Dengan menggandeng Polresta Banyuwangi, kami memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pemberantasan perusakan hutan. Kerjasama ini rutin kami perbarui setiap dua tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menambahkan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah preventif, terutama saat musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana.
“Kami bersiaga dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cuaca ekstrem dan potensi tanah longsor. Upaya ini penting agar masyarakat terhindar dari bencana serta tercipta kelestarian dan ketenteraman lingkungan,” ungkapnya.
Melalui PKS ini, Perhutani dan Polresta Banyuwangi berharap terwujud pengelolaan hutan yang lebih profesional, aman, dan berkelanjutan. Sinergi kedua lembaga ini diharapkan mampu menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan, sehingga kelestarian hutan terjaga dan kesejahteraan masyarakat sekitar terus meningkat. Hutan lestari, masyarakat sejahtera.
- Penulis: Haya
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar