Spesialis Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banyuwangi
- account_circle Haya
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil meringkus seorang spesialis penipuan dan penggelapan bermodus jual beli sepeda motor, Kamis (11/9/2025).
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah M, warga Perum Istana Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan, tersangka terbilang lihai dalam menjalankan aksinya. Sedikitnya ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Banyuwangi dengan modus yang sama.
“Modusnya, tersangka berpura-pura menjadi penjual motor. Ia mendatangi rumah korban, lalu meminta korban menunjukkan uang pembelian. Setelah itu korban diminta membuatkan kopi, dan saat lengah tersangka langsung membawa kabur uang tunai Rp 9 juta serta ponsel korban,” jelas Kapolresta.
Aksi lain yang dilakukan M bahkan sempat viral karena terekam kamera CCTV. Saat itu tersangka berpura-pura sebagai pembeli motor dan meminta mencoba kendaraan korban. Namun bukannya kembali, motor justru dibawa kabur pelaku.
Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatan dan uang tunai Rp 600 ribu.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangani Polsek Rogojampi dan Polsek Banyuwangi. Kini ia dijerat Pasal 362 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Kombes Rama.
- Penulis: Haya


Saat ini belum ada komentar