Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tiga Narapidana Beragama Buddha di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak

Tiga Narapidana Beragama Buddha di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak

  • account_circle Banyuwangi1tv
  • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Momentum Hari Raya Waisak tahun ini membawa kabar gembira bagi tiga narapidana beragama Buddha yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Ketiganya mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik mereka selama di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Remisi yang diterima bersifat khusus karena hanya diberikan kepada warga binaan beragama Buddha bertepatan dengan perayaan Waisak. Durasi pengurangan masa pidana bervariasi, yaitu 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari, sesuai dengan lama masa hukuman yang telah dijalani masing-masing narapidana.

Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, pada Senin (12/5) menyampaikan bahwa Surat Keputusan pemberian remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah diterima dan langsung diserahkan kepada para penerima.

 

“Dalam SK kolektif tersebut, tiga warga binaan Buddhis kami menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak,” jelas Mukaffi.

 

Ia menambahkan, besaran remisi disesuaikan dengan lama masa pidana yang telah dijalani. Narapidana yang telah menjalani 6–12 bulan masa hukuman mendapat remisi 15 hari. Sementara mereka yang telah menjalani hukuman lebih dari satu tahun, remisi yang diberikan berkisar antara satu bulan hingga dua bulan, tergantung pada lamanya masa pidana.

 

“Mulai dari tahun keempat masa pidana, remisi yang diberikan bisa mencapai satu bulan 15 hari. Untuk yang sudah di atas lima tahun, remisi bisa dua bulan,” urainya lebih lanjut.

 

Mukaffi menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah bentuk pengurangan hukuman secara cuma-cuma, melainkan merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan.

“Remisi merupakan instrumen hukum penting untuk mendukung tujuan dari sistem pemasyarakatan itu sendiri,” tambahnya.

 

Ia menekankan bahwa hanya narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif yang berhak diusulkan mendapat remisi. Beberapa syarat tersebut antara lain telah menjalani hukuman minimal enam bulan, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, aktif dalam kegiatan pembinaan, dan memiliki penilaian risiko rendah berdasarkan asesmen dari tim pemasyarakatan.

 

Mukaffi juga memastikan bahwa remisi khusus akan diberikan pula kepada narapidana beragama lain saat perayaan hari besar keagamaan masing-masing, asalkan mereka memenuhi kriteria.

 

“Semua warga binaan yang memenuhi ketentuan akan kami usulkan tanpa biaya apa pun,” pungkasnya.

  • Penulis: Banyuwangi1tv

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Bergulir, Sirkuit Muncar Kembali Jadi Sorotan Dunia

    Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Bergulir, Sirkuit Muncar Kembali Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi pusat perhatian dunia olahraga ekstrem. Ajang Banyuwangi BMX Supercross 2025, satu-satunya kejuaraan BMX di Indonesia yang masuk agenda resmi Union Cycliste Internationale (UCI), berlangsung pada 15–16 November 2025 di Sirkuit BMX Supercross Muncar. Sirkuit Muncar dikenal sebagai salah satu trek BMX terpanjang di dunia dengan standar olimpiade. Panjang lintasan, […]

  • Bedah Rumah Warga Miskin Terus Jalan, Baznas Sudah Bantu 60 Unit

    Bedah Rumah Warga Miskin Terus Jalan, Baznas Sudah Bantu 60 Unit

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Program bedah rumah yang berfokus pada perbaikan hunian warga pra sejahtera untuk upaya pengentasan kemiskinan di Banyuwangi terus ditingkatkan. Bedah rumah ini dilakukan dengan menggandeng banyak pihak untuk memperluas sasaran..Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyempatkan diri mengunjungi salah satu rumah warga penerima program bedah rumah di Desa (Bunga Desa) Kembiritan, Kecamatan Genteng. Bupati Banyuwangi melihat rumah […]

  • Jalin Kedekatan dengan Tokoh Agama, Kapolresta Banyuwangi Berkunjung ke Tiga Pesantren Utama

    Jalin Kedekatan dengan Tokoh Agama, Kapolresta Banyuwangi Berkunjung ke Tiga Pesantren Utama

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Dalam rangka memperkuat komunikasi serta meningkatkan kebersamaan antara institusi kepolisian dan para pemuka agama, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melakukan kunjungan kehormatan ke sejumlah pondok pesantren pada Kamis, 10 April 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polresta terhadap stabilitas sosial dan peran penting tokoh agama dalam masyarakat. Ada tiga pondok […]

  • Polresta Banyuwangi dan IJTI Gelar Lomba Video Kreatif Patrol Ramadan 2026, Angkat Tradisi ke Panggung Digital

    Polresta Banyuwangi dan IJTI Gelar Lomba Video Kreatif Patrol Ramadan 2026, Angkat Tradisi ke Panggung Digital

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com –Tradisi musik patrol sebagai warisan budaya khas Bumi Blambangan saat bulan suci Ramadan kini naik kelas ke kancah digital. Polresta Banyuwangi bersinergi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Banyuwangi resmi menggelar Lomba Video Kreatif Patrol Ramadan 2026. Mengusung tema “Sinergi Polri & Masyarakat: Menjaga Tradisi, Mengamankan Negeri”, ajang ini menantang kreativitas anak muda […]

  • DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo Bukan TPA, Tidak Jadi Tempat Pembuangan Sampah dan Tidak Berbau photo_camera 3

    DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo Bukan TPA, Tidak Jadi Tempat Pembuangan Sampah dan Tidak Berbau

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Banyuwangi1tv.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sobo yang akan dibangun Pemkab Banyuwangi berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R bukan lokasi pembuangan sampah, melainkan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah skala kawasan yang dikelola secara tertutup dan terkontrol. Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, menjelaskan TPS3R […]

  • Banyuwangi Jadi Contoh Nasional: SPBE Tertinggi Jadi Kajian Doktoral di IPDN

    Banyuwangi Jadi Contoh Nasional: SPBE Tertinggi Jadi Kajian Doktoral di IPDN

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Banyuwangi1tv
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang transformasi digital pemerintahan. Pada tahun 2024, Banyuwangi berhasil meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi di Indonesia untuk kategori pemerintah kabupaten, dengan skor impresif 4,50 dari skala maksimal 5. Pencapaian ini tidak hanya mendapatkan pengakuan nasional, tetapi juga menjadi objek penelitian akademik di tingkat doktoral.​ […]

expand_less