Efisiensi Anggaran Tekan Siltap, Perangkat Desa Banyuwangi Mengadu ke DPRD
- account_circle Haya
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi. Persoalan tersebut mengemuka dalam hearing Komisi I DPRD Banyuwangi bersama forum desa, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (29/12/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, mengatakan pemerintah daerah tengah mencari titik temu atas aspirasi yang disampaikan perangkat desa dan kepala desa, khususnya terkait penurunan Siltap akibat efisiensi anggaran.
“Siltap merupakan bagian penting dari penghasilan perangkat desa dan kepala desa. Dengan adanya efisiensi tentu terjadi koreksi penurunan, namun kami akan mencari pola dan formula terbaik agar penurunannya tidak terlalu signifikan,” ujar Bramuda.
Ia menambahkan, Pemkab akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk merumuskan kebijakan yang lebih proporsional. Selain penurunan Siltap, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa juga menjadi perhatian serius.
“Berbeda dengan ASN yang sistem penggajiannya sudah mapan, penghasilan perangkat desa masih berada dalam satu kode rekening sehingga kerap terjadi keterlambatan pencairan. Ini akan kami diskusikan lebih lanjut,” jelasnya.
Bramuda menegaskan, efisiensi merupakan kebijakan nasional yang harus dijalankan dari pusat hingga daerah, namun tidak boleh menghambat pembangunan.
“Efisiensi bukan alasan untuk berhenti membangun. Solusi harus tetap dicari bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan hearing digelar untuk merespons keluhan perangkat desa terkait penurunan Siltap yang dinilai jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Komisi I memfasilitasi hearing bersama forum desa, PKDI, pendamping desa, serta OPD terkait agar persoalan ini bisa dicarikan solusi yang adil,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan yang diambil Pemkab Banyuwangi tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi perangkat desa.
“Kami mendorong kebijakan yang benar-benar manusiawi dan berpihak kepada perangkat desa,” tambahnya.

Koordinator Forum Desa Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, menilai kondisi desa saat ini sudah memasuki fase darurat akibat penurunan transfer anggaran ke daerah hingga Rp665 miliar. Dampaknya, Alokasi Dana Desa (ADD) turun drastis.
“Ada perangkat desa yang hanya menerima Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan, bahkan kepala desa ada yang hanya Rp2 juta. Angka ini jauh di bawah UMK Banyuwangi sebesar Rp2.989.000,” tegas Rudi.
Ia meminta agar pagu ADD yang disebut turun hingga 40 persen dapat dinaikkan kembali minimal setara tahun sebelumnya. Selain itu, ia juga menyoroti keterlambatan pencairan Dana Desa non-earmark tahap kedua yang rata-rata mencapai Rp500 juta per desa.
“Desa bukan tidak taat, tetapi terkendala sistem dan keterlambatan di tingkat kabupaten. Namun dampaknya justru ditanggung desa,” keluhnya.
Rudi menyatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat teknis antara Pemkab dan perwakilan kepala desa. Namun jika tidak ada keputusan yang berpihak kepada desa, ia membuka kemungkinan aksi lanjutan.
“Jika tidak ada solusi, jangan salahkan bila desa membatasi jam pelayanan atau melakukan aksi untuk menuntut keberpihakan pemerintah daerah,” pungkasnya.
- Penulis: Haya
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar