Terbongkar! Satreskrim Polresta Banyuwangi Ringkus Pelaku Pencurian Sapi Limosin dan Penadahnya
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Jum, 10 Apr 2026
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Upaya serius dalam memberantas tindak kriminal di wilayah pedesaan kembali dibuktikan oleh jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kasus pencurian sapi Banyuwangi yang sempat meresahkan warga Kecamatan Glenmore akhirnya berhasil diungkap. Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menangkap pelaku pencurian, tetapi juga mengamankan penadah barang hasil kejahatan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, yang kehilangan satu ekor sapi jenis Limosin pada akhir Januari lalu. Kehilangan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut sumber penghidupan peternak lokal yang bergantung pada hasil ternak.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran jalur distribusi hewan ternak yang dicurigai sebagai hasil curian. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, petugas lebih dulu mengamankan tersangka berinisial AA (44), warga Silo, Jember. AA diketahui berperan sebagai penadah yang menerima dan memperjualbelikan sapi hasil curian. Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian mengarah pada tersangka utama berinisial S (43), warga Glenmore, yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Keberhasilan Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam mengungkap kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolresta Banyuwangi. Dalam keterangannya, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk respons nyata terhadap laporan masyarakat.
“Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk respon cepat kami atas laporan masyarakat. Saat ini, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberikan apresiasi atas kinerja tim Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus yang berdampak langsung pada perekonomian warga. Menurut Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, pencurian hewan ternak bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi masyarakat kecil, khususnya para peternak.
Dalam pernyataan lanjutannya, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sebagian pernyataan disampaikan secara langsung, sementara bagian lainnya ditekankan sebagai imbauan penting kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk melalui penguatan sistem keamanan lingkungan seperti siskamling di area kandang ternak.
“Pencurian hewan ternak bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat kecil. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di area kandang ternak. Satreskrim Polresta Banyuwangi akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik itu pencuri maupun penadah yang memfasilitasi hasil kejahatan tersebut. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 477 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian hewan ternak. Sementara itu, tersangka AA dikenakan Pasal 591 huruf a UU yang sama terkait penadahan barang hasil kejahatan.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus serupa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sektor peternakan.
Kasus pencurian sapi Banyuwangi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan.


- Penulis: Banyuwangi1tv
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar