Wali Murid Keluhkan Menu MBG di MI Al-Amin Pekiringan, Dinilai Tak Sesuai Standar Gizi
- account_circle Banyuwangi1tv
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026
- comment 0 komentar

Banyuwangi1tv.com – Sejumlah wali murid di MI Al-Amin Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, mengeluhkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa. Mereka menilai menu yang diberikan belum memenuhi standar kecukupan gizi sebagaimana tujuan program pemerintah. Selasa (3/3/2026).
Salah satu wali murid berinisial N mengungkapkan, menu terakhir yang diterima anaknya berupa satu potong roti, satu buah salak, kacang bawang, dan satu buah telur.
“Kalau menurut saya pribadi, itu belum memenuhi konsep 4 sehat 5 sempurna. Kadang memang berubah-ubah, sebelumnya masih ada telur dan susu. Tapi setelah libur semester, susunya sudah tidak ada,” ujarnya.
N menjelaskan, perubahan menu terjadi setelah pengelolaan distribusi berpindah dari SPPG pertama ke SPPG kedua usai libur semester. Menurutnya, kualitas dan kelengkapan menu menurun dibanding sebelumnya.
“Waktu masih di SPPG yang pertama, menunya masih bisa dibilang cukup bagus. Setelah pindah, menurut saya memang kurang layak untuk anak-anak,” tambahnya.
Tak hanya itu, beberapa menu dinilai kurang diminati anak-anak karena didominasi makanan kering seperti kacang tanah atau edamame tanpa lauk pendamping yang memadai. Akibatnya, makanan tersebut tidak selalu dikonsumsi.
“Kadang dimakan kalau cocok, kalau tidak ya tidak dimakan,” katanya.
Para wali murid mengaku telah menyampaikan keluhan melalui koordinator sekolah untuk diteruskan ke pihak pengelola. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada evaluasi atau perubahan signifikan.
Wali murid berharap pengelola program dapat menyesuaikan kembali menu dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional, sehingga tujuan peningkatan gizi siswa benar-benar tercapai.
“Ini kan program pemerintah yang tujuannya baik untuk anak-anak. Harapan kami disesuaikan dengan prosedur dan standar yang sudah ada, supaya manfaatnya maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, pemilik SPPG Sumbersari 02, Emi Kustifawati, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai ketentuan anggaran yang diberikan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tidak apa-apa kalau masyarakat berasumsi. Yang penting kami sudah bekerja sesuai harga dan ketentuan yang diberikan BGN,” ujarnya.
- Penulis: Banyuwangi1tv
- Editor: Haya


Saat ini belum ada komentar